```
๐ Surat Pengantar dari Desa
Surat pengantar desa digunakan sebagai dokumen pendukung untuk berbagai
keperluan administrasi masyarakat.
01
Menyiapkan Dokumen
Menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung sesuai
dengan tujuan pembuatan surat.
02
Datang ke Kantor Desa
Menyerahkan dokumen kepada petugas pelayanan desa pada jam kerja.
03
Verifikasi Data
Petugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi data administrasi
pemohon.
04
Surat Diproses
Surat dibuat dan ditandatangani oleh pejabat desa yang berwenang.
05
Surat Diserahkan
Surat yang telah selesai dapat diambil oleh pemohon.
๐ Persyaratan
- KTP
- Kartu Keluarga
- Surat pengantar RT/RW
- Dokumen pendukung sesuai kebutuhan
๐ Surat Desa
Layanan pembuatan berbagai surat keterangan resmi yang diterbitkan
oleh Pemerintah Desa.
01
Menentukan Jenis Surat
Pemohon menyampaikan jenis surat yang dibutuhkan kepada petugas.
02
Menyiapkan Persyaratan
Pemohon menyiapkan dokumen sesuai jenis surat yang akan dibuat.
03
Pengajuan Permohonan
Permohonan diajukan langsung ke kantor desa melalui petugas pelayanan.
04
Verifikasi Dokumen
Data dan dokumen pemohon diperiksa untuk memastikan kebenaran informasi.
05
Pembuatan Surat
Petugas membuat surat sesuai dengan data dan keperluan pemohon.
06
Pengesahan dan Pengambilan
Surat ditandatangani oleh pejabat berwenang dan diserahkan kepada pemohon.
๐ Persyaratan Umum
- KTP pemohon
- Kartu Keluarga
- Surat pengantar RT/RW jika diperlukan
- Dokumen pendukung sesuai jenis surat
๐จโ๐ฉโ๐งโ๐ฆ Administrasi Kartu Keluarga
Pelayanan administrasi yang berkaitan dengan perubahan, penambahan,
pengurangan, atau pembaruan data Kartu Keluarga.
01
Menentukan Jenis Perubahan
Pemohon menyampaikan kebutuhan administrasi seperti perubahan data,
penambahan anggota keluarga, atau pengurangan anggota keluarga.
02
Menyiapkan Dokumen
Menyiapkan KTP, KK lama, dan dokumen pendukung seperti akta kelahiran,
surat nikah, atau surat pindah sesuai kebutuhan.
03
Pengajuan ke Kantor Desa
Dokumen diserahkan kepada petugas administrasi desa untuk diperiksa.
04
Verifikasi Data
Petugas memeriksa kesesuaian data dan kelengkapan dokumen pemohon.
05
Pengajuan Administrasi
Berkas diteruskan sesuai prosedur administrasi kependudukan yang berlaku.
06
Penerbitan KK
Kartu Keluarga yang telah selesai dapat diterima oleh pemohon sesuai
prosedur pelayanan yang berlaku.
๐ Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan
- KTP
- Kartu Keluarga lama
- Akta kelahiran jika diperlukan
- Buku nikah atau dokumen perkawinan jika diperlukan
- Dokumen pendukung lainnya